Arab Saudi,
Rate this posting:{[['']]}
"Dewan mengesahkan hukum, yang memiliki 29 ayat, setelah mendengarkan pandangan yang diungkapkan Komite Administrasi dan Tenaga Kerja tentang masalah ini," kata Asisten Presiden Dewan Syura, Al-Hamad Fahaad seperti dikutip Arabnews, Selasa (2/7).
Skema tersebut menurutnya merupakan bagian dari asuransi sosial. Dia menambahkan warga yang kehilangan pekerjaan karena alasan di luar kendali mereka akan menerima kompensasi.
Pekerja Saudi yang berusia di bawah 59 tahun akan mendapatkan skema tersebut di bawah Organisasi Umum Untuk Asuransi Sosial (GOSI). Mereka akan menerima pendapatan minimum jika kehilangan pekerjaan.
Meski demikian, premi dari asuransi tersebut diambilkan dari dua persen gaji. Premi ditanggung bersama antara majikan dan karyawan.
"Skema ini akan memberi dampak besar pada pekerja Saudi di sektor swasta," ujar Ibrahim Badawood, direktur di Komunitas Inisiatif ALJ.
Menurutnya, skema tersebut akan menguntungkan warga muda Saudi yang minim pengalaman dan sering takut dipecat dari pekerjaan. Namun, Badawood mengatakan para pekerja malas seharusnya tidak diperbolehkan mengeksploitasi sistem tersebut.
Sumber: Republika Online
02 Jul, 2013
-
Source: http://beritapohuwato.blogspot.com/2013/07/arab-saudi-akan-gaji-pengangguran.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar